Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Surabaya

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

PENGURUSAN TANDA DAFTAR GUDANG

Update Terakhir
:
28 / 01 / 2020
Min. Pembelian
:
1 Set
Dilihat Sebanyak
:
48 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail PENGURUSAN TANDA DAFTAR GUDANG

Banyak pengusaha yang menggunakan gudang untuk menyimpanan barang-barang dagangan mereka. Gudang boleh saja digunakan untuk tempat penyimpanan barang dagangan Anda, namun permasalahan yang sering dialami oleh banyak pengusaha adalah apakah gudang memerlukan perizinan?
Gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang dagangan perlu didaftarkan. Gudang yang tidak didaftarkan akan diberikan hukuman baik itu berupa sanksi seperti penutupan.

Proses pendaftaran gudang disebut dengan Tanda Daftar Gudang (TDG). Namun perlu dicatat bahwa TDG bukanlah perizinan usaha, namun merupakan bukti pendaftaran yang memberikan legalitas penggunaan bagi Anda untuk gudang tersebut.
Tanda Daftar Gudang (TDG) adalah surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah didaftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi.

Pemilik gudang juga wajib untuk melakukan pencatatan administrasi terkait barang yang terdapat dalam gudangnya tersebut. Barang tersebut harus sudah dilaporkan paling lambat 15 bulan setelah Anda mendapatkan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Untuk pengurusan Tanda Daftar Gudang anda bisa mempercayakan pada kami CV. Berdikari Djaya , karena kami hadir sebagai solusi Anda, dalam Pengurusann Tanda Daftar Gudang Anda.

Perusahaan kami bergerak di bidang jasa yang menyediakan berbagai layanan baik pembuatan badan usaha maupun perizinan yang terkait dengan bidang usaha yang dijalankan.

Keuntungan menggunakan Jasa Layanan kami yaitu :
- kami memberikan solusi bagi bisnis Anda
- kami memberikan pelayanan Cepat dan Terpercaya.
- kami tidak hanya mendirikan bisnis anda, namun kami juga bisa melindungi
- Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar yang akan digunakan untuk syarat pengurusan dan tim kami siap untuk menjemput sekalipun mengantarkan dokumen.
- kami siap melayanan anda 24 Jam, jangan ragu untuk bertanya dan menghubungi tim kami
- konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun

CV. Berdikari Djaya juga menyediakan berbagai layanan pengurusan ijin terutama dalam hal ijin pembangunan dalam lingkup pemerintahan kota Surabaya, antara lain :
- Pendirian Badan Usaha 
- Pembuatan Laporan Keuangan 
- Pembuatan Laporan Perpajakan 
- Perjanjian Kerja Sama 
- TDG (Tanda Daftar Gudang)
- IUI (Izin Usaha Industri) 
- SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) 
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) 
- Dokumen Lingkungan 
- Izin Lingkungan
- Dokumen Lalu Lintas Dinas Perhubungan 
- Rekom dan Kajian Drainase 
- TDUP / Izin Pariwisata 
- PLN 
- Izin TPS Limbah B-3
- Izin Angkutan 
- IPT (Izin Pemakaian Tanah) 
- Pembuatan Akte Otentik dan Akte Tanah 
- PBB (Dispenda) 
- Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Berikut beberapa Perusahaan yang sudah menjadi klien kami :


Percayakan Pengurusan Tanda Daftar Gudang Anda pada CV. Berdikari Djaya , kami akan memberikan penawaran terbaik dan menjadi konsultan perizinan dan pemegang arsip klien yang dapat diandalkan dan dipercaya keamanan datanya.

Contact Us :
CV. Berdikari Djaya
Jl. Darmo Indah Selatan 3/QQ-14, Surabaya
Call : 031-7329035
Whastapp : 0818 0313 2608
https://berdikaridjaya.indonetwork.co.id/ 


tag : rak gudang
Tampilkan Lebih Banyak